Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Poldasuresmi layangkan surat pemanggilan BKN RI terkait laporan tentang kejahatan jabatan.
TABU-DETEKTIF//Sumut Rabu (13 /09/2023),di dampingi Despita Munthe (40) Tiur Wahyuni Zulyanti Simatupang (43) sambangi Penyidik AKP A Nainggolan yang menangani Laporannya terkait Pasal 421 KUHP tentang Kejahatan Jabatan AKP A Nainggolan Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan surat panggilan ke BKN RI Pusat Jakarta sudah di layangkan Kemarin Pada tanggal 12 /09/ 2023 dan mungkin sampai hari ini kata Akp A Nainggolan di polda sumut. Penyidik AKP A Nainggolan dan penyidik pembantu Bripda Anjasmara, memberikan informasi terkait pemanggilan BKN RI tersebut. Adapun surat dikirim ke BKN RI Pusat Jakarta adalah terkait rekomendasi yang di berikan kepada Walikota Binjai Drs Amir Hamzah selaku Pejabat Tata Usaha Negara di Kota Binjai dan Pejabat Pembinaan Kepegawaian di Kota Binjai dan Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution. Rekomendasi tersebut di tembuskan kepada Kepala BKD Kota Binjai dan Inspektur K...