Kades Dan Perangkat Desa Harus Netralitas Dalam Pemilu Begitu Kata Kapolres Langsa.
Aceh Timur/Target Buser Detektif.
Belum lama ini Kapolres Langsa adakan pertemuan dengan kades dan perangkat Desa dalam wilayah hukum polres/Polsek Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur,mengenai Netralitas menghadapi pemilu yang akan datang.
Pertemuan polres dengan para kepala Desa dan perangkat Desa di warkop"Ikbal" tepatnya depan lapangan bola kaki Sungai Raya sekira pukul 10'00 wib.
Acara pertemuan tersebut di hadiri oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH di dampingi oleh porsenilnya,Kapolsek Sungai Raya Iptu A.Haris.Nur.SH beserta jajarannya,para kepala Desa juga perangkat Desa,cerdik pandai,kaum pemuda dan pemuka agama.
Dalam pertemuan itu Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH mengatakan,kepada ASN,kepala Desa dan perangkat Desa di larang keras untuk terjun ke dunia politik,kalian harus benar benar netralitas dalam pemilu 2024 mendatang.Cetus Kapolres.
Berkaitan dengan hal tersebut lanjut Muhammadun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) para kepala Desa dan juga perangkat Desa di larang mengikut sertakan tim kampanye ataupun dengan kata lain Timses,yang akan merugikan orang lain.
Hal ini tertuang dalam pasal 280 ayat 2 Undang Undang nomor 7 tahun 2017.Terang Kapolres Langsa.
Lebih lebih terhadap TNI dan Polri netralitas harga mati dalam NKRI Pungkas Kapolres Langsa sambil mengakhiri acara pertemuannya.
Liputan : Isa.Ismail
Komentar
Posting Komentar