Salah Seorang Dari Dua Wanita Pelaku Copet, Diamankan di-Polsek Pangaribuan – Taput


TABU-DETEKTIF//TAPANULI UTARA//Wah, dua wanita pelaku copet dengan cara menyayat tas korban, beraksi di Pasar Pangaribuan, Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Tapanuli Utara, Rabu sore (08/11/2023).

Tidak tanggung – tanggung, ada empat korban dalam sekali beraksi,korban merupakan wanita yang membawa tas berisi uang dan perhiasan.

Aksi copet dengan cara menyayat tas korban, dilakukan pelaku SN (40) dan TG warga Desa Saratmatiah Mandailing Natal. Pelaku SN berhasil ditangkap sementara TG kabur.

Pelaku SN berhasil ditangkap setelah aksinya menyayat tas korban diketahui warga. Korban Sinta Hutapea (58) langsung berteriak minta tolong sehingga pelaku dapat diamankan dan sempat diamak massa.

Polisi dari Polsek Pangaribuan yang mengetahui kejadian itu, langsung turun ke TKP mengamankan pelaku dan korban membuat pengaduan.

Ternyata, ada 4 korban yang membuat pengaduan antara lain, Sinta Hutapea, Ratih Lubis (26), Riska Marbun (29) dan SP boru Sihaloho (62).

Kapolsek Pangaribuan Kompol B. Silalahi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sudah menerima laporan korban.

“Kasus ini telah kita limpahkan ke Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek sembari meminta agar masyarakat dalam berbelanja ke pasar lebih waspada.

Laporan : sofian candra lase

Sumber : Media Mimbar Sumut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUSUNAN REDAKSI MITRA TARGET BUSER DETEKTIF GROP SUMATERA.

Undangan Sidang Perkara Gugatan Oleh Jaksa

Keluarga Penerima Manfaat(KPM)Menerima BLT-DD Periode 2023.