Undangan Sidang Perkara Gugatan Oleh Jaksa
TABU-DETEKTIF//STABAT LANGKAT,
Pada hari ini Senin tgl 20 Nopember
2023 jam 10- 45 ketua DPC Kamtibmas kab Langkat Benarta pa beserta anggota Dkk Kamtibmas ind Langkat menghadiri sidang pencabutan gugatan ( surat tercatat) no, 76/ Pdt G / 2023/ PN Stb, juru sita.
Setia budi sitepu, selaku juru sita. Memanggil nama Kuasa hukum Penggugat Dodicandra SH M.H Dkk alamat jln bungarinte raya Puri Zahara 2 Kel, sp selayang kec, Medan tungtungan
Sehubungan,dengan adanya gugatan yg di ajukan oleh
Nama:
Sri rachmaini
Alamat: jln Abd,Manaf
RT/ RW 003/001 Kel, Cempaka putih. Kec, Ciputat Timur kota Tanggerang Selatan Banten
Di Undang sebagai kuasa hukum tergugat
D,r.Perma Bintang dkk, menghadiri Sidang perkara pencabutan GUGATAN PENGGUGAT SRI RACHMAINI
Atas tanah kebun kelapa sawit kettum Kamtibmas ind Sutan Erwin Sihombing S.H M.H se luas 18 ha yg berisikan kebun kelapa sawit.
Kebun tersebut sudah di beli/ ganti-rugi oleh Dpp Kettum Kamtibmas ind Sutan Erwin Sihombing
Dari Thn 2015 berdasarkan Surat, Skgr kades, telagah sait
Notaris PPAT Kab,Langkat dan SHM /Sertipikat BPN Kab Langkat Perovinsi Sumatera utara.
Selama 8 THN dan selama ini Hasil kebun Erwin Sihombing S,h M.H tersebut di ambil/ Di Curi OLEH kawan kawan penggugat.
SRIRACHMAINI dan ada lagi disebut" nama nya yg memerintah kan pekerja/ Mencuri di kebun SUTAN ERWIN SIHOMBING yaitu Aical mereka kerja sama mencuri Buah Sawit Yg Menjaga Pondok dengan Sebutan Nama SISU YG menjaga Pondok dan kerja sama OKP/ Organisasi kepemudaan KETUA (PP) ONAT di dusun Tualang kasih desa Telagah Sait .
Kec: Seilepan
Kab, Langkat Perovinsi Sumatera Utara
KEMUDIAN
Ketum
Kamas ind
SUTAN ERWIN SIHOMBING
MEMERINTAHKAN/ membuat Surat perintah khusus/ SEPRIN kepada KT,DPC Kamas ind Kab, Langkat Perovinsi Sumatera Utara
BENARTA PA
PADA TGL 7 SEPTEMBER 2023
DI JAKARTA
DPC Kamas ind Langkat memerintahkan kepada Sekjen Bendehara dan anggota DPC dan DPK kamas kab Langkat.
Memberikan/ meyampaikan SEPRIN dan potokopi Skgr, notaris,Sertipikat/ SHM A/n , Sutan Erwin sihombing Kepada Kapolres Langkat,
Kasat polres Langkat
Kanit Reskrim Langkat
Kepada Camat di Kec Berandan.
Kapolsek Berandan.
Koramil Berandan.
Kepala Desa Telagah Sait.
Sesampainya SEPRIN tersebut Kepala DesaTelagah sait me minta Kedua belah pihakTergugat dan Penggugat mengadakan Tergugat dan Penggugat MEDIASI DI Kantor Kades Telagah Sait, di buat waktu satu minggu Namun Penggugat Nama, Sri Rachmaini dan AICAL Tidak juga Datang Hadir dan Tidak mau bertemu.
Kemudian Dibuat Pertemuan oleh Kades telagah Sait Mediasi Di Kantor Camat Seilepan Jangka waktu 2 Minggu,namun penggugat tidak juga mau menghadiri Mediasi Tersebut
Maka DPP Pusat dan DPD perovinsi Sumatera utara . DPC langkat . DPK kecamatan ( Kamas ind ) Langkat musawarah kerja di kantor Sekeretariat DPC Kamas ind Kab Langkat jln Binjai tanah Karo
Dusun deleng pucuk
Desa Rumah galoh
Kec, Seibingai Kab Langkat , Perovinsi Sumatera Utara
Kebersamaan dan kesepakatan musawarah tersebut DPC memerintahkan Anggota Untuk membuat Pelatihan Bela Negara Di TKP Lokasi/Lahan Tanah Perkebunan Pertanian Ketahanan Pangan Untuk menurunkan Buah tandan Kelapa sawit di dusun Tualang kasih Desa , Telagah sait
Kec, seilepan Langkat
Mendapat kan hasil TBS 1600 Kg
Dan yg ke dua Minggu dapat TBS sebanyak 4200 Kg
Dan yg ke tiga ( 3) dapat TBS 1600 Kg
Namun pemanen/pekerja yg ke dua tidak mau lagi kerja memungut TBS tersebut. dikernakan pekerja tersebut di mmop atau di Ancam oleh organisasi pemuda/OKP ketua Onat dan juga orang tidak dikenal di katakan ya kepada pekerja jangan kau kerja lagi di kebun Erwin Sihombing itu kalau kalian kerja mungkin ada resiko atau perang di kebun itu kata orang yg tidak dikenal itu kepada pekerja maka pekerja yg ke 1 dan 2 tidak mau kerja lagi mengambil TBS tersebut
Maka Dpc ambil kesimpulan pekerja yg ke 3 Diganti lagi . Juga siap kerja Sudah dapat teguran lagi anggota yg memungut TBS dan Orang tua si pekerja juga di jumpai oleh Ketua Ranting OKP PP di Desa, Sukarame bulu Telang
Juga OKP tersebut mengatakan seperti orang pekerja yg ke satu dan yg ke dua sudah merasa ketakutan kerna kena Ancaman oleh ketua organisasi PP Onat.
NAMUN
Sidang Pencabutan Gugatan pada hari Senin Tgl 20 September 2023 masuk sidang Jam 11- 50 wib PENGGUGAT SRI RACHMAINI DAN AICAL
Dan Juga Kusa hukum PENGGUGAT SAYANGNYA TIDAK MENGHADIRI SIDANG pencabutan gugatan
SAYANGNYA HANYA LAUYER
DR,PERMA BINTANG
Kuasa Hukum Tergugat SUTAN ERWIN SIHOMBING S,H. M,H YG TURUT Menghadiri SIDANG PENCABUTAN GUGATAN
DI.PN SETABAT
DAN SIDANG
DI LANJUTKAN
KEMBALI PADA HARI SENIN
TGL 27 NOPEMBER 2023
TERIMA KASIH TUHAN MEMBERKATI BAGI ORANG
YG BENAR DAN TAKUT AKAN TUHAN. AMIN ,,
Komentar
Posting Komentar