Tak Menyurutkan Bagi Polsek Untuk Kampanyekan Larangan Bakar Hutan Dan Lahan.


TABU-DETEKTIF//Aceh Timur.
Kapolsek Sungai Raya Iptu.A.Haris.Nur.SH melalui Babinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri yang paling dekat dan selalu berada di tengah tengah masyarakat,dan selalu menjadi ujung tombak Polri dalam menyampaikan setiap program Polri dalam mewujutkan Harkamtibmas.

Seperti hari ini Jum'at tanggal 23/06/2023 sekira pukul 9'30 wib.Kapolsek Sungai Raya Iptu.A.Haris Nur.SH melalui Babinkamtibmas Desa Krueng Lingka Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, tidak menyurutkan baginya untuk selalu Kampanyekan Stop Bakar Hutan Dan Lahan khususnya di wilayah hukum Polsek setempat.

Dengan tekat yang kuat untuk cegah kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada saat musim kemarau.

Dalam penyampaianNya mengatakan kebakaran hutan kadang terjadi tanpa di sengaja,salah satunya yaitu dengan cara membuang puting rokok sembarangan di Padang atau di hutan yang terdapat daun atau rumput kering.SebutNya.

LanjutNya,dan ada juga masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan pertanian yang baru.
UcapNya.

" Kadang kebakaran hutan atau lahan itu kita lakukan tanpa kita sengaja,yaitu dengan membuang puting rokok secara sembrono di atas tumpukan daun atau rumput kering,sehingga dapat memicu munculnya api dan terjadilah kebakaran.

Jika hal itu di lakukan dengan sengaja maka si pelaku akan di kenakan sanksi dan di pidanakan dengan ancaman hukuman penjara 10(sepuluh) tahun dan denda sebesar 10(sepuluh melihat rupiah).Sebagai mana telah di atur dalam UUD nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.TerangNya.

Oleh karena itu,dalam kesempatan ini saya meminta sekaligus menekan agar kita Stop lakukan itu,mari kita jaga hutan kita untuk masa depan anak cucu kita.

Dengan harapan,agar kiranya masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah di tetapkan  oleh pemerintah.Serta masyarakat bisa membantu Polri dalam menjaga keamanan hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran.

Untuk itu,mari kita tingkatkan kesadaran hukum,karena bangsa yang baik adalah bangsa yang patuh kepada aturan.Pungkas Kapolsek A.Haris melalui Babinkamtibmas.

Liputan: Isa.Ismail.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUSUNAN REDAKSI MITRA TARGET BUSER DETEKTIF GROP SUMATERA.

Undangan Sidang Perkara Gugatan Oleh Jaksa

Keluarga Penerima Manfaat(KPM)Menerima BLT-DD Periode 2023.