BKN RI blokir data kepegawaian Adri Rivanto?


TABU-DETEKTIF//SUMUT
Oknum ASN Kepala Bagian Pemerintahan Kota Binjai Adri Rivanto Sampai saat ini belum menaati dan melaksanakan ketentuan Pemerintah No : 45 tahun 1990. Terkait izin perkawinan dan perceraian terhadap mantan istrinya Tiur wahyuni Zulyanti (44) menuai kontroversi.  

monitoring  Ombudsman republik indonesia melalui    Badan kepegawaian Republik indonesia  BKN RI telah melakukan pemblokiran data kepegawaian Sdr Adri adri Rivanto oknum asn kepala bagian pemerintahan Pemko Binjai yang berilimplikasi terhadap kenaikan pangkat,kenaikan jabatan pensiun dan perpindahan instansi. Demikian Berita acara permintaan keterangan tindak lanjut laporan Ombudsman Republik indonesia dalam surat terlampir dari Badan kepegawaian Negara Republik indonesia.


Berita acara permintaan keterangan tindak lanjut laporan ke Pemko binjai dari an:  Kepala badan kepegawaian negara Deputi bidang pengawasan dan pengendalian Ruri Citra Diani dijakarta jumat ( 13/7/2023) mengatakan " Dengan demikian tidak ada tindak lanjut dalam kurun 10 hari terhitung tanggal surat ,apabila hal tersebut tidak dilakukan maka data kepegawaian dan layanan kepegawaian Sdr Adri Rivanto akan dilakukan pemblokiran data pada SAPK sebab berpotensi menimbulkan kerugian Negara " terang nya dalam surat. 


Walikota Binjai Drs Amir Hamzah selaku pejabat kepegawaian harus bsrtanggung jawab dan jika tidak segera menindak lanjuti sesuai surat BKN No : K.26 -30/V .99/ tgl 11 okt 2016 tentang penjelasan mengenai kewajiban pemberian sebagian gaji kepada mantan istri ASN ,bersangkutan berpotensi menimbulkan kerugian  keuangan negara." pungkas Ruri citra Diana .  


Tiur wahyuni Zulyanti mantan istri Adri,  meminta  tegas Walikota Binjai Drs Amir Hamzah agar mencopot Adri Rivanto dari ASN sebab telah melanggar aturan pemerintah dan displin ASN yang sudah sekian lama bergulir.Tiur juga akan menyurati  DPRD Kota Binjai agar mencopot Adri dari kepegawaian nya.

Laporan : Anton garingging

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUSUNAN REDAKSI MITRA TARGET BUSER DETEKTIF GROP SUMATERA.

Undangan Sidang Perkara Gugatan Oleh Jaksa

Keluarga Penerima Manfaat(KPM)Menerima BLT-DD Periode 2023.