Berita buat Kapolda Sumatera agar Merespon Kasus Kekerasan Pada Anak.
TABU-DETEKTIF//Sumut.
Selasa 23 Mei 2023
Ratna Simanjuntak yang Tinggal di Desa Pagar Jati Lubuk Pakam Deliserdang Sumatera Utara sebagai Pelapor atas apa yang dialami Putrinya disekitar gang rumah mereka,tak lain Terlapor adalah Julniar Lubis Seorang Ibu Separuh baya yang terekam Video putrinya dan dari CCTV Rumahnya nampak sedang Ramai ramai mendekati sang putri Ratna Simanjuntak dan Menghempaskan Dada Putrinya membuat hasil visum ada memerah.
Kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Pancaputra Simanjuntak S M Si Mohon Banyak Perhatiannya atas apa yang Putri saya alami diTahun 2021.
Terhadap Laporan Laporan yang ada Di Ruang lingkup Poldasu Sumatera Utara
Terbukti dengan Adanya Banyak Kejanggalan kejanggalan yang dialami saya sebagai Pelapor putri saya yang kala itu dia masih sekolah.
Saya Ratna Simanjuntak Sebagai Pelapor Atas Kasus yang menimpa Putri saya ,meminta keadilan dimana Bukti bukti yang saya berikan sudah memenuhi Syarat sebagai Laporan Kekerasan Pada Nomor STTPL/1141/VII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Bagaimana ini Bapak Kapolda Sumatera Utara Apakah Bapak Mengetahui Kasus ini Namun Bapak Seolah olah tidak tahu?
Atau tahu tapi sama sekali tidak mengubrisnya? Bahkan sampai sampai banyak Personil Polri Dilibatkan Mulai dari IPTU Efendi Manik Kanit Binmas Polsek Lubuk Pakam Dilaporkan atas Perbuatan Tidak Menyenangkan Saya Ratna Simanjuntak datang Melapor dengan Surat Laporan Nomor STPL /43/IV/2022/Propam dimana pada Kejadian Terekam divideo Putri saya Iptu Efendi Manik ikut menyaksikan (Pembiaran) namun dihukum hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan selama enam(6)bulan saja
Kemudian berjalan nya waktu saya Ratna Simanjuntak berupaya meminta keadilan terhadap apa yang saya alami
Sebagaimana Telah membuktikan adanya kekerasan pada anak karena Iptu Efendi Manik yang ada pada saat itu sudah menjalani hukuman.
Sementara Kasus Laporan saya (red.Ratna Simanjuntak) Di SP3 kan oleh Kasubdit Bidang Renakta tahun 2022, (1)Satu Tahun setelah Pelaporan saya terima
Tidak puas dengan Kinerja Renakta Subdit IV Poldasu
Kemudian saya Ratna Simanjuntak Menyurati Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Pancaputra Simanjuntak ,,Kabidpropam Poldasu,Wassidik Poldasu,Dirkrimum poldasu,Irwasda Poldasu,Kabareskrim (Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal) POLRI Bulan September Tahun 2022 Lalu.
Kemudian Dibuat lah Gelar Perkara Khusus atas Kasus kekerasan Putri saya perihal Laporan diatas tersebut pada bulan Januari tahun 2023 yang mana lagi lagi kena Lapor Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Musa Tampubolon dimana AKBP Musa Tampubolon tidak memaparkan gelar Perkara diruang Bharadaksa Kriminal Poldasu sebagaimana Dia Memimpin Gelar itu diawal.
Saat Memimpin sempat dikatakan Wadir Krimum Alamsyah Hasibuan tidak dapat hadir dan saya yang memimpin,diawal Gelar sudah dibacakan Bripka Juita dari Renakta Kronologis kejadian namun setengah jam dibaca terhenti tiba tiba Wadir Krimum masuk dan semua pemaparan buyar seketika tanpa ada gelar baik tayangan tayangan video maupun pemaparan visum padahal disaat itu peluang saya Pelapor Ratna Simanjuntak benar benar ada kejadian karena disaat itu pula Terlapor dan Kru kru nya yang ada terekam Video dan CCTV Rumah saya hadir di Gelar Perkara tersebut.
Ratna Simanjuntak Kecewa saat Keluar dari Ruang Bhadaraksa karena membuat Gelar Perkara tidak tuntas.
Membuat Pelapor Ratna Simanjuntak melaporkannya kebagian Yanduan pada Laporan Nomor STPL/08/I/2023/Propam.
Ucap Ratna Simanjuntak kepada awak media Kami diruang lingkungan Poldasu Pada Senin 22 Mei 2023.
Ratna Simanjuntak juga merasa terintimidasi selama proses demi proses dia datang di Wilayah Hukum Poldasu ini.
Kapolda Sumatera Utara harusnya turun tangan atas apa yang menimpa Masyarakat yang terdzolimi apalagi menyangkut Anak.
Dimana barang barang bukti saya sudah lengkap semua dan alat rekam video maupun cctv sudah ada dan Rekaman Dokter maupun Perawat yang mengatakan Ada Memerah pada Putri saya itu sebagai dasar alat bukti pelaporan saya.tapi mengapa bisa ditiadakan.dan mengapa diSp3 kan?
Saat saya dipertemukan September 2022 diruang Renakta IV Poldasu dengan Kasubdit Renakta IV Kompol Periana dan Kanit Hairani
Mereka bilang
Visum kosong padahal rekaman dokter dan perawat ada mengatakan memerah didada,dan obat juga ada dikasih Dokter Dari Rumah Sakit Bhayangkara ,video dan cctv katanya goyang goyang,Ini bukan Drama yang mana video harus tepat sasaran diambil ucap Ratna Simanjuntak dengan kecewa kepada Kinerja Poldasu ini,Ratna Simanjuntak Menangis bila video itu dibuka ulang tetapi mengapa Pihak Renakta IV Poldasu mengatakan tidak cukup bukti dan Saya ditawarkan Uang Dua(2)juta Rupiah untuk Damai saat itu Diruangan Kasundit IV Renakta saya tidak ada Rekaman tapi saya punya saksi saksi saat saya diintimidasi seperti itu.
Dan saya tidak butuh uang itu ucap Ratna Simanjuntak sekitar bulan september 2022 lalu.saya mau Keadilan karena tidak ini saja perbuatannya Julniar Lubis itu terhadap anak anak saya.ucap Ratna Simanjuntak.
Dimana Hati Nurani Kapolda Sumatera Utara terhadap Saya Sebagai Terlapor Ratna Simanjuntak ini? ucapnya kepada awak media kami sambil menitikan air mata
Surat surat yang masuk melalui Ajudan nya juga tidak ada ditanggapi,Surat Dari Pos Poldasu juga dialihkan Ke Dumas Poldasu,WA juga tidak pernah dibalas .
Bagaimana ini Bapak Kapoldasu?
Gelar AKBP MUSA Tampubolon yang saya lapor dilakukan sebanyak dua(2)kali juga tidak hadir ,seakan akan semuanya mengintimidasi saya ,Yanto H sebagai Kaur Gakkum Provos juga membuat Undangan tanpa ada tembusan,tiba tiba digelar ada yang mengintimidasi dan Seperrinya Yanto H membuat Gelar ecek ecek diruang BidProvam saat tanggal 3 Mei 2023 lalu dan tanpa ada penutupan Gelar seenak Kair Gakkum Probis Yanto H menyuruh kami Keluar dari Ruangan Aula Bidprovam dan Saya sudah terima SP2HP nya akan ditindak lanjuti AKBP MUSA TAMPUBOLON
Tidak sampai disitu,3 Mei 2023 bertemu saat itu Dengan Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Dudung diruangannya,Sedikit Beragumen perihal kejadian tersebut disampaikan diatas dengan kebijakan Kabid Propam akan adakan Mediasi dan Undangan buat Terlapor juga diperintahkan agar dipanggil yang mana Kabagwassidik AKBP Musa Tampubolon diperintahkan Kabid Propam sesegera memerintahkan Tim Renakta membuat Undangan Mediasi.
Undangan senin 22 mei 2023 jam 10 00 wib saya datang sebelum waktu ditentukan dan membawa putri saya , tapi tidak ada yang datang sesuai Tembusan yang disurat Undangan ,sudah jam 11 pagi baru ada khbar itupun kami menghubungi Kabid Propam Kombes Pol Dudung melalui WA jawabannya lagi ada bersama Kapoldasu di Ruang Lingkungan Gubernur Sumatera Utara.AKBO Hairani sebagai Kanit Renakta IV Mengatakan Musa Cuti.Bagaimana ini Bapak Kapolda Sumatera Utara?
Habis waktu ,Tenaga dan Pikiran kami yang kalian anggap mungkin sepele dengan Laporan saya padahal sungguh menyakitkan Jiwa dan pikiran anak saya,harusnya dia lanjut kuliah karena mengingat dia melewati rumah Terlapor dan Kru kru Terlapor membuat Putri saya berdiam Dirumah.
Saya sangat mecewa dengan kinerja Bapak Kapolda dan jajarannya.
Saya hanya meminta periksa kembali terlapor ambil sikap tegas agar terlapor Juniar lubis datang ke Poldasu.bila perlu kaji ulang Bukti bukti saya Ratna Simanjuntak sebagai Pelapor agar Terlapor Julniar Lubis dapat ditangkap.
LAPORAN : ANTON GARINGGING
Komentar
Posting Komentar