Di Duga Pencemaran, Warga Adukan Ke DLH Terkait Pencemaran Air Sungai.


TABU-DETEKTIF//Aceh Timur. -
Masyarakat seputar Desa Gajah Meuntah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur di kejutkan dengan warna air sungai yang berwarna seperti lumut,sehingga air tersebut tidak bisa di konsumsi oleh warga sekitar.12/05/2023.
Salah satu warga pengguna air Sungai yang enggan di sebutkan namanya saat di temui oleh media ini mengungkapkan bahwa,selama bulan Ramadhan air sungai berubah total sampai sekarang ini,sehingga tidak layak untuk di konsumsi,sebab air berwarna hijau dan berlumut.

Kemudian tambahnya lagi,jangankan buat mandi untuk mencuci pakaian juga tidak bisa,pasalnya lengket di badan dan pakaian yang kita cuci saat kering langsung berubah warna,di duga air sungai tersebut terjadi pencemaran.

Dalam hal tersebut kepala Desa Gajah Meuntah" Jumadi Abdullah" memberi tahukan masalah ini kepada camat kecamatan Sungai Raya terkait pencemaran air sungai melalui sepotong surat.

Untuk selanjutnya pihak camat langsung menindak lanjuti surat yang di sodor oleh kepala Desa ke Dinas yang terkait yaitu DLH(Dinas Lingkungan Hidup) Aceh Timur.

Camat Kecamatan Sungai Raya"Muhammad Ridha" saat di konfirmasi oleh awak media ini menyebutkan,warga Desa Gajah Meuntah menduga adanya pencemaran limbah di sungai,saya minta kepada pihak DLH untuk terjun ke lokasi dan mengecek kebenaran agar tidak meresahkan masyarakat.kata Ridha.

Atas laporan camat ke pihak DLH(Dinas  Lingkungan Hidup)terkait pencemaran air sungai sudah di terima oleh pihakNya,dan kini tim telah terjun langsung ke lokasi guna kroscek dan mengambil sampel.

Benar pada hari Jum'at tanggal 12/05/2023 sekira pukul 10' wib tim DLH mendatangi langsung ke lokasi TKP.

Kegiatan tersebut di dampingi oleh pihak Kecamatan dan perangkat Desa serta beberapa warga sekitar.

Pihak DLH(Dinas Lingkungan Hidup)Aceh Timur terus melakukan kroscek di beberapa titik dan mengambil Sampel air dan di bawa pulang untuk memastikan pencemaran atau bukan.Cetus Hermansyah.

Ia mengatakan,saya tidak berani mengatakan dan memutuskan bahwa air tersebut pencemaran atau bukan,itu nanti kita lihat hasilnya,yang penting masyarakat bersabar bagai mana hasilnya setelah di masukkan ke Leef.
TerangNya.

Untuk itu pintaNya,
Masyarakat jangan terlalu gegabah untuk memutuskan bahwa telah terjadi pencemaran,saya saja tidak berani mengatakan bahwa air sungai Gajah Meuntah telah terjadi pencemaran.

Oleh karena itu ucap Hermansyah,kita percayakan hal ini pada ahlinya,memang secara kasat mata air ini sudah berubah warnanya,tapi kita tidak bisa memutuskan bahwa air itu tercemar.

Masalah ini bisa saja terjadi pengaruh iklim lagi pula air sungai saat ini terlalu dikit, gersang dan banyak ternak yang langsung turun ke sungai untuk minum air,nah hal seperti ini juga bisa menyebab kan warna air berubah.
Ungkap Hermansyah.

Oleh karena itu saya minta,sebelum ada hasil yang kita temukan melalui Leef agar tidak mengkonsumsi terlebih dahulu.

Muhammad Ridha juga mengatakan Senada apa yang di katakan oleh pihak DLH,bahwa masyarakat harus sabar dalam mengambil sikap jangan karena ada gonjang ganjing dari pihak lain sehingga menyebabkan keruh masalah,semua masalah dapat kita selesaikan dengan cara musyawarah dan selanjutnya konfirmasi.

Kita berharap kepada pihak DLH yang terkait agar bisa menemukan hasilnya secepat mungkin,karena air adalah kebutuhan utama bagi masyarakat.

Kita harus bersabar dan tinggal menunggu hasilnya,jika perlu bagi masyarakat tidak atau jangan menggunakan air sungai terlebih dahulu sebelum ada jawaban dari pihak dinas terkait.
Ini untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan.Pungkas Ridha.

Liputan: Isa Ismail.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUSUNAN REDAKSI MITRA TARGET BUSER DETEKTIF GROP SUMATERA.

Undangan Sidang Perkara Gugatan Oleh Jaksa

Keluarga Penerima Manfaat(KPM)Menerima BLT-DD Periode 2023.