Proyek Pembangunan Pajak Ikan MangkrakDi Duga Tidak Strategis.



                 LAPORAN : ISA ISMAIL

Aceh Timur/targetbuserdetektif.blogspot.com
Terlihat sebuah gedung pembangunan Pajak Ikan mangkrak di Desa Geulumpang Payoeng Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur tepatnya di pinggir jalan lintas negara ataupun di ujung jembatan perbatasan antara Desa Labuhan Keude dan Desa Geulumpang Payoeng 06/05/2023.
Bangunan tersebut di duga menggunakan anggaran Negara APBA kini terbengkalai dan mangkrak dan tidak pernah di fungsikan sama sekali.

Amatan awak media Target Buser Detektip Aceh Timur bangunan pajak ikan yang di bangun oleh pemerintah Kabupaten Aceh Timur Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan Koperasi dan UKM kini sudah di penuhi semak belukar,karena tidak pernah terurus oleh pihak yang terkait.

Kepala Desa Geulumpang Payoeng Kecamatan Sungai Raya yakni" Muhammad "saat di temui oleh media ini terkait bangunan mangkrak mengatakan,masalah gedung atau pajak ikan yang mangkrak itu saya tidak tau asal usulnya,emang bangunan tersebut letaknya di Desa kita,tapi saya tidak paham,karena masa itu bukan saya kepala desanya.

Yang jelas bangunan pajak ikan itu bukan milik Desa kita,jadi lebih baik coba tanya sama kepala Desa Labuhan Keude Sungai Raya,mungkin beliau lebih tau.Kata Muhammad.

Media ini langsung menuju ke rumah Kades
yang di tunjuk olehNya,
namun tidak kita temukan.Terus kita telusuri ke kantor Kecamatan Petir,di sana ada pak Taharuddin salah satu mantan pegawai Kecamatan Sungai Raya masa itu.

Setiba di kantor Kecamatan Petir media ini langsung konfirmasi dengan beliau terkait tentang bangunan itu.

T.Taharuddin SP. menjelaskan bahwa bangunan pajak ikan tersebut di bangun masa camat Nasir,dan saya tidak ingat tahun berapa,namun masa itu,sejumlah kepala Desa yang ada di Kecamatan Sungai Raya mengusulkan ke camat agar membuat froposal yang di tujukan untuk Dinas Perindustrian 
untuk pembangunan Pajak Ikan.Sebut Taha

Intinya,waktu itu kami hanya membuat froposal
selanjutnya kita tidak tau,yang lebih tau adalah camat Nasir tapi beliau kini sudah pangsion.
Cetus Taha.

Setelah itu awak media ini menemui salah satu penjual ikan kaki lima Sungai Raya yaitu" AM" menerangkan,kami bukan tidak mau pindah ke pajak ikan yang baru,kami mau,tapi tempatnya harus layak,artinya lokasi dan tempat pembangunan itu tidak strategis sehingga tidak di manfaatkan pedagang dan masyarakat lain.

Kondisi ini menyebabkan kerugian karena tidak ada inkam dari pembangunan tersebut
yang seperti ini di Aceh sudah menjadi kebiasaan,banyak usulan
pembangunan Infrastruktur seperti itu,setelah di bangun,proyek siap ya sudah."Terang AM.

Lanjut AM jika bangunan ini di biarkan tanpa di fungsikan,kami perkirakan bisa di jadikan sebagai tempat Maksiat ataupun tempat Mesum di malam hari karena tempat itu jauh dari pantauan orang.

Kita berharap khususnya pemerintah Aceh agar dapat memanfaatkan dan mengelola bangunan itu agar tidak di jadikan tempat Maksiat lebih lebih tempat perkumpulan kenakalan remaja.

Menyangkut dengan bangunan ini banyak pertanyaan yang bermunculan dari publik khususnya warga Kecamatan,sudah berapa anggaran daerah yang habis oleh pembangunan tak yang bertuan,bukan hanya jutaan rupiah yang di keluarkan oleh Pemda untuk membangun pajak ikan ini.

Bahkan sampai puluhan juta rupiah uang rakyat menguap di sana tanpa adanya keuntungan.

Bayangkan,apa bila dana tersebut di gunakan untuk program kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik maka akan berdampak kemaslahatan rakyat,ungkap AM.


Laporan :Isa.Ismail

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUSUNAN REDAKSI MITRA TARGET BUSER DETEKTIF GROP SUMATERA.

Undangan Sidang Perkara Gugatan Oleh Jaksa

Keluarga Penerima Manfaat(KPM)Menerima BLT-DD Periode 2023.